Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Haji Melalui Filipina, Calhaj Membayar Rp 200 Juta

Kompas.com - 25/08/2016, 08:32 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon jemaah haji (calhaj) yang berangkat melalui jalur Filipina harus mengeluarkan hingga Rp 200 juta. 

Hal itu disampaikan keluarga calhaj yang tertahan di Filipina, Syamsuddin kepada wartawan saat ditemui di rumahnya di Desa Majannang, Dusun Jawi-jawi, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (24/8/2016).

Menurut Syamsuddin, dua keluarganya pasangan suami istri, Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45) masih ditahan di Filipina bersama 177 jemaah calon haji lainnya yang berasal dari Indonesia.

Menurut dia, keberangkatan kedua kerabatnya itu diurus oleh Ilyas yang disebutnya sebagai pegawai Kemenag Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Dia berangkat, setelah membayar setiap orang Rp 200 juta kepada Haji Ilyas, pegawai Kemenag Kendari. Jadi dua orang, total pembayaran Rp 400 juta," ungkap Syamsuddin.

Kedua keluarganya itu akan menunaikan ibadah haji, beber Syamsuddin, setelah 20 tahun menabung dari jerih payahnya sebagai buruh tani di Kabupaten Maros. Keduanya berangkat menunaikan ibadah haji pada 17 Agustus lalu.

"Kita keluarga tidak tahu persis travel apa digunakan. Tapi yang jelasnya, Haji Ilyas yang pegawai Kemenag itu semua yang uruskan setelah bayar Rp 400 juta," tuturnya.

Syamsuddin berharap, kedua keluarganya yang tertahan di Filipina bisa melanjutkan ibadah hajinya ke tanah suci Mekkah. Jika memang tidak diperbolehkan, dia berharap bisa dibebaskan dan dikembalikan ke tanah air.

"Kami akan meminta pertanggungjawabannya pegawai Kemenag itu. Apalagi uang Rp 400 juta yang ditabung selama 20 tahun sudah diambilnya," tegas Syamsuddin.

Kompas TV Polri Bentuk Tim Tangani Kasus 177 WNI di Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com