Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan WNI Calon Haji Via Filipina Disebut Sudah Lama Beroperasi

Kompas.com - 23/08/2016, 17:08 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jawa Timur, Fauzi Mahendra, menyebutkan, pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia melalui Filipina sudah lama terjadi.

Praktik ini, lanjutnya, dilakukan oleh agen travel yang menjual kuota haji milik pemerintah Filipina kepada jemaah di Indonesia.

"Kuota haji di Filipina kan selalu kurang, sementara kuota haji di Indonesia selalu penuh," katanya, Selasa (23/8/2016).

Dia mengakui, memang banyak warga Indonesia yang tergiur dengan tawaran agen tersebut karena menawarkan pemberangkatan pada tahun ini juga, sementara waktu tunggu haji di Indonesia mencapai belasan tahun untuk reguler dan 4-5 tahun untuk haji khusus.

"Saya juga punya travel, tiga tahun lalu saya ditawari oleh sebuah agen travel untuk berangkat melalui Filipina, tapi saya menolak, karena risikonya tinggi," ungkapnya.

Dia menilai, fenomena tersebut adalah dampak dari minimnya kuota haji khusus yang disediakan pemerintah.

"Banyak orang punya uang, namun tidak mau menunggu sampai lama untuk pergi haji, akhirnya mereka memilih jalan pintas melalui negara lain," ujarnya.

Sebanyak 177 warga Indonesia diamankan pemerintah Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, Jumat pekan lalu, karena diduga menggunakan paspor palsu.

Mereka diberangkatkan oleh tujuh agen travel yang tidak memiliki izin penyelenggaraan haji dari pemerintah Indonesia. 

Ke-177 warga Indonesia itu berasal dari berbagai daerah di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera. Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan mereka setelah proses identifikasi di Filipina selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com