Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pusat Logistik Berikat, Pengusaha Tak Perlu Lagi Timbun Barang di Malaysia

Kompas.com - 10/08/2016, 15:56 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan sosialisasi kepada pengusaha di Kalimantan Barat terkait peraturan dan kebijakan Pusat Logistik Berikat (PLB) di Pontianak, Rabu (10/8/2016).

Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saefulah Nasution mengungkapkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari paket kebijakan ekonomi kedua yang diterbitkan pemerintah bulan September 2015 yang lalu. Paket ini diharapkan bisa menjadi semacam stimulan fiskal kepada pengusaha yang ada di Kalbar maupun Indonesia pada umumnya.

Secara sederhana, PLB merupakan tempat penimbunan barang-barang impor yang akan digunakan di berbagai sektor industri. Selama ini, barang-barang pengunjung dalam kegiatan perindustrian yang diimpor dari negara luar selalu tertahan di Singapura dan Malaysia.

"Dulunya barang-barang itu tertahan di Malaysia dan Singapura, mereka menjadikan tempat-tempat itu sebagai penyimpanan barang sebelum masuk ke Indonesia," ujar Saefulah, Rabu (10/8/2016).

Saefulah menambahkan, dengan adanya paket kebijakan PLB yang sekarang, diharapkan bisa dimanfaatkan para pengusaha lokal dan bisa menekan biaya produksi. Dalam paket yang akan diterapkan di Kalbar ini, nantinya pengusaha akan diberikan kebijakan fiskal dengan insentif tidak dipungut biaya masuk, PPN, PPh, termasuk tidak dipungut biaya cukai dalam jangka waktu yang ditentukan atau disepakati.

"Termasuk barang dalam negeri yang masuk juga akan ditangguhkan melalui kebijakan fiskal, dengan harapan barang yang ditimbun di PLB itu bisa mengurangi biaya produksi dari pengusaha. Ini salah satu fungsi Bea Cukai untuk mefasilitasi sektor industri dan perdagangan," jelasnya.

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyambut baik kebijakan PLB tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah untuk memasukkan barang barang industri ataupun non industri sebagai cadangan bisnis.

Barang-barang tersebut ditujukan untuk membangun pabrik atau industri lainya, baik itu industri keci maupun menengah.

"Dan itu diberikan tax holiday dalam jangka waktu tertentu. Bisa satu tahun, bisa tiga tahun, bisa lebih," ungkap Cornelis.

Dia berharap pengusaha di Kalbar memanfaatkan peluang yang menurutny sudah dinantikan selama 71 tahun sejak Indonesia merdeka. "Peluang ini berarti tingkat kepercayaan pemerintah terhadap daerah itu tinggi, harus kita ambil kesempatan itu. Saat ini untuk untuk ekspor saja daerah Kita tidak bisa langsung," ujar dia.

"Nah sekarang kalau pelabuhan internasional jadi (selesai) dibangun, ditambah dengan kebijakan PLB ini, ya jadi perekonomian kita semakin meningkat," tambahnya.

Senada dengan Cornelis, Ketua Kadin Kalbar Santyoso Tyo menyambut baik dengan adanya PLB. Ia berharap dengan adanya kemudahan dalam menyiapkan bahan baku industri, bisa merangsang industri di Kalbar.

"Selain itu juga dapat meningkatkan daya saing pengusaha lokal," ujar Tyo.

Saat ini menurut dia,  Kadin dan sejumlah pihak terkait sudah melakukan penjajakan terkait lokasi strategis yang akan dijadikan tempat PLB.

"Ini sudah dijajaki Kadin, sehingga diharapkan pengusaha daerah berani mengambil kesempatan ini yang masih baru bagi kita," ujarnya.

"Selama ini kan begini, kita membuka sesuatu (industri), barang mesti diambil di Jakarta, Singapura, atau lainnya. Itu kan lama, dan itu perlu waktu dan meimbulkan biaya yang besar," tambah Tyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com