Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Tulisan Haris Azhar Sebatas Informasi, Bisa Benar Bisa Salah

Kompas.com - 05/08/2016, 16:23 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian menganggap keterangan yang disampaikan koordinator Kontras Haris Azhar masih sebatas informasi untuk bahan penyelidikan. Informasi itu bisa benar atau bisa juga salah.

“Baru informasi, belum sampai pada alat bukti. Ini bukan informasi penyidikan, tapi informasi penyelidikan. Itu bisa benar dan bisa tidak,” kata Tito di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2016.

Kapolri menegaskan bahwa kepolisian bukan lembaga antikritik. Terlebih tindakan kepolisian yang ikut melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim. Polisi, kata Tito, telah menindaklanjuti informasi dari Haris dengan membentuk pengawasan internal yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri. Pengawasan internal juga akan melibatkan kalangan eksternal agar pengawasan lebih kredibel.

“Jadi biar fair. Jangan digiring kepada sesuatu yang pasti benar, jangan. Kalau seandainya tidak benar katakan salah. Kita komitmen. Kalau sampai nanti setelah investigasi ternyata tidak benar, dan sudah dianggap benar, jangan dianggap menutupi,” kata Kapolri.

Baca juga: Wapres: Dengan Dilaporkan, Justru Haris Azhar Bisa Jelaskan Secara Detail

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Kompas TV TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari Tiongkok.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari Tiongkok seharga Rp 5.000. Karena itu, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Baca juga: Ungkap "Curhat" Freddy Budiman, Haris Azhar Dinilai Jalankan Kewajiban sebagai WNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com