Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Rekannya Tidak Di-PHK, Ratusan Buruh "Long March" 16 Km

Kompas.com - 25/07/2016, 16:11 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Ratusan buruh melakukan aksi berjalan kaki (long march) sejauh 16 kilometer dengan tujuan kantor DPRD Deli Serdang.

Mereka membentang spanduk putih berukuran empat meter berisi tulisan 'Haram Belanja di Tempat Penindasan,  Boikot Alfamart'. Para buruh ini memulai aksi jalan kakinya dari lokasi depo center penyuplai barang ke minimarket Alfamart, tempat sebagian dari mereka bekerja, Senin (25/7/2016).

Sepanjang perjalanan, para buruh berorasi sambil menyanyikan lagu- lagu perjuangan.

Mereka menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap puluhan rekan-rekannya yang diduga di lakukan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (PT SAT).

"Pekerjakan kembali seluruh buruh yang di PHK karena PHK yang di lakukan Alfamart menyalahi aturan undang undang ketenagakerjaan," teriak Ramadhan Ketua Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) di PT SAT.

Para buruh juga mengeluhkan kebijakan perusahaan yang memberlakukan pemotongan upah buruh dalam bentuk denda barang hilang.

Selama bekerja bertahun tahun di Alfamart, mereka selalu dipotong upahnya tiap bulan dengan alasan untuk mengganti kehilangan barang. Padahal mereka tidak pernah menghilangkan barang milik perusahaan.

Potongan denda barang hilang tiap bulan rata- rata Rp 200 .000 sampai Rp 300.000. "Kawan kami yang di-PHK semalam, dipotong upahnya sampai Rp 1 juta lebih. Ini kan tak manusiawi namanya," kata Ramadhan.

Buruh juga mengecam kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Deli Serdang yang dianggap mandul dan menuding Disnaker main mata dengan PT SAT.

Buruh sendiri sudah melakukan aksi mogok kerja selama lima hari di depan perusahaan tapi ada pihak Disnaker yang datang untuk menyelesaikan permasalahaan ini.

"Disnaker Deli Serdang Mandul, Disnaker takut dan main mata sama perusahaan. Sudah berhari-hari kami mogok kerja, tapi tak satupun orang Disnaker datang ke perusahaan. Makanya kami ke DPRD, kami mau menuntut keadilan," teriak Ramadhan disambut sorak massa.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat polisi dari Polres Deli Serdang. Ruas jalan yang dilalui massa juga terjadi kemacetan lalu lintas, tepatnya di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa - Lubuk Pakam yang merupakan jalan alteri utama menuju kantor dewan.

Aksi ini dipicu PHK 50 pekerja PT SAT. Padahal sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa pengusaha tidak boleh melakukan PHK buruh sebelum ada putusan pengadilan hubungan industrial (PHI).

Selain itu buruh juga menuntut seluruh pekerja menjadi pekerja tetap, menolak pemotongan denda barang hilang, dan mendaftarkan seluruh buruh menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Mereka menganggap pengusaha lalai melaksanakan UU Ketenagakerjaan.  "Kami pekerja tetap bukan kontrak. Angkat seluruh buruh menjadi pekerja tetap sekarang juga," kata Ramadhan waktu itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com