AMBON, KOMPAS.com - Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua memperingatkan para pejabat pemerintah kabupaten agar tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.
“Kami melarang bagi pejabat di Pemda Maluku Tengah yang akan mudik lebaran ke kampung halaman agar tidak memakai mobil dinas,” kata Tuasikal saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (2/6/2016).
Dia menjelaskan, telah mengintruksikan kepada para pejabat agar tidak menggunakan mobil dinas mereka untuk mudik Lebaran.
Tuasikal mengancam jika dia mendapat ada pejabat yang menggunakan mobil dinasnya untuk mudik maka dia akan memberikan teguran keras.
“Sanksinya tetap ada kita akan tegur pejabat yang bersangkutan kalau dia tidak megindahkan larangan ini,” ujarnya.
Meski melarang para pejabat tidak boleh menggunakan mobil dinas, tetapi Tuasikal memberikan kelonggaran kepada para PNS yang memiliki sepeda motor dinas.
Khusus bagi PNS ini, mereka bisa menggunakan sepeda motor dinas untuk mudik lebaran.
“Kalau sepeda motor tidak apa-apa asal jangan mobil dinas ya,”sebutnya.
Larangan penggunaan mobil dinas untuk dibawa mudik lebaran ini diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia.
Di beberapa daerah mobil-mobil dinas bahkan langsung dikandangkan di kantor bupati maupun wali kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.