Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Warga, Polisi Gadungan Diciduk

Kompas.com - 18/05/2016, 14:47 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com -  Ed alias Derry Radian (44) diciduk Polres Sukabumi Kota karena mengaku sebagai polisi berpangkat kompol. Ed ditangkap di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (18/5/2016).

Warga Kelurahan Karamat, Gunungpuyuh itu diduga melakukan serangkaian penipuan kepada banyak korban. Kepada para korbannya, pelaku menjanjikan akan menjadikan anggota Polri atau bekerja di lingkungan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.

"Pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan para korban yang ditindaklanjuti penyelidikan dan penangkapan," kata Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Joni S Nugraha kepada Kompas.com di Polres Sukabumi Kota, Rabu (18/5/2016).

Menurut Joni pelaku ini kepada para korban mengaku sebagai ajudan Kepala Setukpa Polri berpangkat Kompol. Saat aksinya dia juga selalu memakai stelan pakaian safari dan topi bertuliskan pembina. Di pinggangnya terselip pistol-pistolan.

"Para korbannya dimintai uang berkisar Rp 4 juta hinga Rp 10 juta. Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya," ujar dia.

Akibat perbuatannya, lanjut Joni, tersangka akan dijerat Pasal 378 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com