Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Minta Pemerintah Pusat Tutup Pabrik Miras

Kompas.com - 18/05/2016, 11:17 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta agar pemerintah pusat segera menutup pabrik-pabrik yang memproduksi minuman keras (alkohol).

Sebab, menurut Deddy, salah satu faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual adalah masih maraknya miras yang dijual bebas.

"Miras ini ibu dari segala kemaksiatan. Masih banyak miras dijual bebas. Peredaran miras di Jawa Barat ditutup, masuk dari Jawa Tengah, masuk dari Jakarta. Pusat semestinya yang tutup. Kalau sudah ada larangan dari pusat, pasti semuanya ikut," ucap Deddy di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2016).

Hal tersebut, lanjut Deddy, juga diperparah dengan banyaknya peredaran narkoba dan mudahnya masyarakat mengakses situs-situs porno. Bukan hanya soal hukuman bagi pelaku kejahatan seksual saja yang diperberat, tapi hulunya pun juga harus diperbaiki.

"Dimana-mana miras bebas dijual, narkoba banyak, situs-situs porno mudah diakses. Kasus kejahatan seksual ini seperti puncak gunung es. Hulunya yang seharusnya diperbaiki," tuturnya.

Ia menjelaskan, pelarangan atau pembatasan peredaran miras yang dilakukan Pemprov Jabar atau pemerintah kabupaten maupun kota belum maksimal. Masyarakat masih bisa mengonsumsi minuman beralkohol melalui perdagangan ilegal atau meracik oplosan.

Faktor tersebut lantaran pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan dalam mengawasi peredarannya. Misalnya, suplai minuman beralkohol di Jawa Barat bisa masuk dari wilayah perbatasan seperti Jakarta atau Jawa Tengah.

"Kita sudah ngomong dari dulu, tapi belum tentu didengar kan. Yang penting kita sudah suarakan. Jangan takut menyuarakan kebenaran, walaupun DKI harus menutup pabrik birnya," katanya.

"Kalau bicara soal pelarangan, efektifnya ya dari pemerintah pusat," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com