Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polisi, Tak Ada Saksi yang Mengakui Gadis di Manado Diperkosa

Kompas.com - 11/05/2016, 19:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan dugaan pemerkosaan SC (19), remaja di Manado, masih belum menemukan titik cerah.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dari enam saksi yamg sudah diperiksa, tak ada satu pun yang membenarkan bahwa terjadi pemerkosaan terhadap SC.

"Sampai hari ini dapat dikatakan, saksi dan alat bukti itu tidak mendukung kalau ada pemerkosaan. Belum ada (pernyataan pemerkosaan). Kawan dia sudah diambil keterangan itu," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Tak hanya keterangan saksi, catatan dokter atau visum et repertum pun tidak menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Sc. Boy mengatakan, penyelidik membutuhkan minimal dua alat bukti, termasuk penguatan keterangan minimal dua saksi, yang memberatkan terjadinya tindak pidana.

(Baca: Pemerkosaan Gadis Asal Manado, Polisi Tetapkan Dua Teman Korban sebagai Tersangka)

Boy mengatakan, dari pemeriksaan enam saksi, penyelidik hanya mendapatkan informasi bahwa mereka sedang berkaraoke di hotel. Namun, tidak ada yang menyebutkan adanya tindak asusila. Bahkan, kata Boy, dalam laporan ke polisi, siapa yang dilaporkan atas pemerkosaan SC pun tidak jelas.

"Belakangan muncul seolah ada sekian orang yang perkosa, tetapi dari awal melapor, tidak ada terlapor siapa itu, tidak disebutkan. Yang melaporkan juga bukan dia, melainkan ibunya, namanya Ibu Rina," kata Boy.

Tak hanya itu, alat bukti berupa pakaian dalam SC yang dipakai saat kejadian pun sudah dicuci. Padahal, dari pakaian dalam itu akan diketahui apakah pemerkosaan memang terjadi.

(Baca: Kapolri: Belum Jelas Adanya Pemerkosaan Remaja di Manado)

"Mungkin ada sesuatu di situ yang bisa diperiksa secara scientific. Ini yang tidak diperoleh, jadi seperti kehilangan bahan material dalam konteks pembuktian kepolisian itu," kata Boy.

Oleh karena itu, Polri menerjunkan beberapa personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengawasi penyelidikan di Polda Manado. Polri ingin memastikan apakah pemerkosaan itu memang terjadi.

"Saat ini, kami sedang mendalami keterangan teman laki-lakinya, apakah benar SC ini pada saat di Gorontalo itu di bawah tekanan atau pengaruh untuk tindakan perbuatan pemerkosaan itu," kata Boy.

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara sudah menetapkan dua teman SC, yakni Y dan M, sebagai tersangka.

Kompas TV Fakta Perkosaan Belum Kuat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com