Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Bandung Sebut Empat Petugas Lapas Banceuy Aniaya Undang

Kompas.com - 26/04/2016, 18:08 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Jajaran Polrestabes Bandung masih menyelidiki kematian salah seorang warga binaan Lapas Kelas II A Banceuy bernama Undang Kosim alias Muhadi (54).

Kematian Undang disebut-sebut menjadi pemicu pecahnya kerusuhan di lapas yang mengakibatkan sebagian bangunan itu terbakar pada Sabtu (23/4/2016) lalu.

Dari hasil penyelidikan terbaru, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol menyebut, sebelum bunuh diri, Undang sempat dianiaya empat petugas Lapas Banceuy.

"Setelah melakukan penyelidikan, empat petugas lapas memang melakukan kesalahan prosedur hingga sebabkan penganiayaan kepada korban," ucap Yoyol di Lapas Banceuy, Selasa (26/4/2016).

Atas bukti tersebut, Yoyol menekankan, ia akan memanggil para kepala pengamanan untuk dimintai keterangan.

"Kepala pengamanan lapas, otomatis. Ini karena dia yang tanggung jawab. Nanti kami kenakan tanggung jawabnya di mana, yang lain lakukan penganiayaan. Nanti peran-perannya kami dalami," ucap Yoyol.

Yoyol belum bisa memastikan bahwa Undang tewas lantaran dianiaya. Namun, dari hasil pemeriksaan dokter, korban meninggal karena oksigen tidak mengalir ke otak. Dengan kata lain, korban tewas lantaran gantung diri.

"Namun, penyebab meninggalnya korban karena tidak mengalirnya oksigen ke otak. Ada bekas jeratan tali karena gantung diri. Saya sampaikan lagi, sampai detik ini, sebab meninggal karena bunuh diri, tergantung," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com