INDRALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 orang napi dan 1 petugas lapas dinyatakan positif narkoba saat di lakukan tes urine di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (12/4/2016).
Tes urine dilakukan bersamaan dengan razia yang digelar tim gabungan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir dan personel TNI dari Kodim 0402 OKI-Ogan Ilir.
Sebanyak 200 personel tim gabungan itu datang dengan berjalan kaki dari Mapolsek Tanjung Raja yang berada di sebelah lapas. Sesampai di lapas, mereka langsung masuk dan menuju ke gedung yang menjadi tempat napi ditahan.
Di sana, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke seluruh ruang sel napi. Tidak ada perlawanan dari pihak napi seperti dilakukan di tempat lain.
Dalam penggeledahan di ruang sel napi hanya ditemukan barang seperti plastik bening diduga sebagai alat kemasan sabu dan 1 butir pil ekstasi serta bong atau alat isap sabu.
Tidak mau menyerah, tim terus melakukan penggeledahan di kantin lapas. Di sana, di dtemukan bungkusan terselip di antara lemari dan dan dinding kantin.
Saat diperiksa ternyata isinya ada timbangan digital, plastik bening dan sejumlah korek api gas. Mendapat temuan itu, tim kian gencar melakukan penggeledahan ke beberapa ruang pegawai lapas.
Saat penggeledahan di ruang pegawai lapas itu ternyata ditemukan satu paket sabu seberat 5,21 gram di salah satu sudut ruangan keamanan. Temuan itu langsung diamankan.
Tim juga melakukan tes urine terhadap petugas Lapas Tanjung Raja. Hasilnya didapati dua orang petugas lapas positif narkoba. Saat diperiksa, ternyata satu petugas tengah dalam pengobatan dan mengonsumsi obat yang mengandung zat narkoba.
Selain itu, 13 orang napi juga positif sabu saat dites urine. Semuanya langsung dibawa ke Polda Sumsel unttuk dilakukan pendalaman.
Direktur Reserse Narkotika Polda Sumsel Kombes Pol JA Timisela mengatakan, hasil temuan dari razia itu adalah 5,21 gram sabu, ponsel 10 buah, korek api gas 14 buah, pil ekstasi 1 butir warna biru alat timbang digital, obat kuat dan plastik bekas yang sudah digunakan.
Kombes JA Timisela menambahkan, hasil temuan itu akan ditindaklanjuti dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan benda-benda tersebut.
“Akan kita lakukan pengembangan untuk mengetahui darimana asal narkoba yang masuk ke Lapas Tanjung Raja ini, dan siapa yang memasoknya,” katanya.
Razia itu sendiri berlangsung selama hampir lima jam, dari siang hingga petang.