Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPRD Pamekasan Didemo Soal Foto Syur

Kompas.com - 07/04/2016, 18:27 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan didatangi puluhan warga yang mengatasnamakan Institut Kajian dan Riset Daerah (IKRED).

Massa berunjuk rasa terkait dengan skandal foto syur anggota DPRD Pamekasan bernama Iskandar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dengan seorang perempuan di atas ranjang, serta penelantaran mantan isteri dan anak kandung Iskandar, Kamis (7/4/2016).

Kehadiran massa IKRED karena kecewa terhadap BK DPRD Pamekasan yang dinilai tidak serius menangani hal tersebut.  Sampai saat ini, Iskandar belum dijatuhi sanksi apapun. Bahkan tetap sebagai Ketua Komisi III DPRD Pamekasan.

"BK DPRD Pamekasan kami nilai banci dan sudah melakukan persekongkolan dengan Iskandar karena tidak ada sanksi apapun dari tindakannya," ungkap Achmadi, koordinator aksi.

Dia menambahkan, jika perbuatan Iskandar dibiarkan, maka legitimasi dan kepecayaan terhadap DPRD Pamekasan bisa luntur.

"Jika kasus Iskandar tidak ditegakkan, maka institusi DPRD Pamekasan merendahkan harkat dan martabatnya sendiri. BK merelakan institusinya dicoreng oleh satu orang. Seharusnya Iskandar disanksi seberat-beratnya," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, anggota BK DPRD Pamekasan M Sjaiful mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Iskandar dengan berfoto syur dan disebarkan ke media sosial, serta menelantarkan mantan isteri dan anaknya yang masih baru lahir, sudah tidak bermoral.

"Ini pernyataan saya pribadi. Sedangkan pernyataan secara kelembagaan dari BK DPRD Pamekasan belum ada karena Ketua BK belum ada koordinasi dengan anggota BK yang lain," ungkap Sjaiful.

Jawaban yang tidak memuaskan itu membuat massa kecewa. Apalagi Ketua BK DPRD Pamekasan, Taufikurrahman tidak ada di kantor DPRD Pamekasan.

"Kami tidak akan jera datang ke kantor dewan untuk menyuarakan kebenaran karena kantor dewan menjadi sarang konspirasi orang-orang yang berbuat amoral," ungkap Achmadi mengakhiri aksinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com