Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Layanan Terpadu yang Diresmikan Puan Dianggap Gagal

Kompas.com - 31/03/2016, 14:46 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, menilai, program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan yang diresmikan oleh Menko PMK Puan Maharani pada 16 Februari lalu gagal.

Hal itu disampaikan pimpinan DPRD setelah melihat langsung ke kantor Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Niko Hartono mengatakan, program yang bertujuan mengurangi jumlah TKI ilegal ke Malaysia tersebut dipastikan sepi peminat karena lama serta mahalnya pengurusan dokumen.

"Kenyataan di lapangan sudah satu bulan kinerja dari Sentra Poros Perbatasan tidak kelihatan sama sekali. Sebulan lebih, baru 12 dokumen yang diterbitkan," ujarnya, Kamis (31/03/2016).

Niko juga mempertanyakan pengurusan dokumen TKI yang disebutkan oleh Ketua BNP2TKI Nusron Wahid sebagai program gratis. Kenyataannya, TKI yang mengurus dokumen di program poros perbatasan harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1,3 juta.

“Katanya Pak Nusron waktu peresmian kemarin (urus dokumen) gratis, tetapi kenyataannya TKI harus mengeluarkan biaya lebih dari sejuta," imbuh Niko.

Janji pengurusan dokumen hanya 5 hari juga menjadi sorotan kunjungan DPRD Nunukan.

Selama lebih dari sebulan, Program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan baru menerbitkan 12 paspor TKI. Padahal target tahun 2016, poros perbatasan akan melayani dokumen 10.000 TKI.

Tidak adanya hal yang mempermudah pengurusan dokumen di program poros perbatasan dipastikan TKI lebih memilih mengurus paspor di Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.

"Di sana biayanya hanya 47 ringgit, sehari bisa jadi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua BP3KI Nunukan, Edy Sujarwo mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp 800 juta untuk menangani 400 TKI pada 3 bulan pertama program poros perbatasan.

Hingga Maret 2016, Program Poros Perbatasan telah memberikan pelayanan kepada 529 TKI yang dideportasi pemerintah Malaysia melalaui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Sebanyak 261 TKI dipastikan memasuki Malaysia secara ilegal.

“Sebanyak 60 persen TKI yang dideportasi memasuki negara Malaysia secara ilegal,” jelas Edy Sujarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com