Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7.000 Bayi Lobster ke Singapura

Kompas.com - 30/03/2016, 19:03 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Mataram berhasil menggagalkan penyelundupan 7.000 ekor bayi lobster melalui Lombok Internasional Airport (LIA) yang diduga akan dibawa ke Singapura.

"Ada penangkapan dan penyitaan baby lobster yang akan diekspor ke Singapura," kata Kepala Kantor Pangawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Mataram, Jamin, Rabu (30/3/2016).

Jamin menjelaskan, petugas menangkap Lalu Darmawulan (30), warga Desa Penujak, Praya, Lombok Tengah, saat akan menumpang pesawat Silk Air MI 123 yang akan berangkat dari Lombok ke Singapura, Rabu sekitar pukul 09.30 Wita.

Ia mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan bayi lobster berawal dari kecurigaan petugas Avsec LIA terhadap gerak-gerik pelaku saat akan memasuki area terminal keberangkatan hingga counter check in bandara.

"Karena masuknya tidak wajar disinyalir menghindari pintu X-Ray pemindai. Pintu keluar digunakan sebagai pintu masuknya," kata Jamin.

Setelah melakukan pengamatan lebih lanjut melalui CCTV, kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan pelaku berupa koper dan cool box melalui alat pemintai X-Ray.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan indikasi adanya barang yang tidak wajar di dalam koper. Setelah dibuka ternyata berisi bayi lobster.

"Hasil pemeriksaan fisik ada 35 kantong plastik bening berisi 200 ekor baby lobster dengan jumlah total 7.000 ekor baby lobster," kata Jamin.

Diperkirakan, nilai total 7.000 baby lobster tersebut sekitar Rp 210 juta dengan asumsi harga per satu ekor Rp 30.000. Bayi lobster ini diduga akan dibawa ke Singapura.

Atas perbuatannya, pelaku terancam melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan dengan ancaman hukuman 1 hingga 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com