Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah Mengaku Hentikan Guru Honorer karena Permintaan Atasan

Kompas.com - 24/03/2016, 20:49 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Kasus pemecatan guru honorer di SD Negeri 2 Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, karena menyuarakan persoalan pendidikan di wilayah itu telah menjadi wajah buram dunia pendidikan di Maluku.

Pemecatan guru honorer yang dilakukan secara sepihak itu memantik protes para peselancar di dunia maya.

Apa penyebab hingga Kepala SD Negeri 2 Banda Fatimah Assagaf memberhentikan Miftah dari sekolah itu?

Kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Fatimah mengaku terpaksa melakukannya atas perintah Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Banda.

"Itu karena saya diperintah oleh Kepala UPTD," kata Fatimah, Kamis (24/3/2016).

Dia mengatakan, perintah untuk memecat Miftah dari guru honorer diterimanya setelah Miftah mengungkapkan kondisi pendidikan di Pulau Syahrir dan Pulau Pisang saat berdialog dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Mini, Kamis pekan lalu.

Setelah dialog itu, kata Fatimah, ia diminta langsung memecat Miftah. Namun, ia tidak tidak tega menyampaikannya saat itu juga.

Empat hari kemudian, Senin (21/3/2016), barulah Fatimah memanggil Miftah dan memberitahunya soal permintaan atasannya.

"Saat itu saya tidak sanggup mengatakan kepadanya kalau dia harus dipecat. Karena itu saya minta kepadanya agar Miftah berisitirahat dulu dan tidak usah mengajar. Tapi saya janji kepadanya kalau kondisinya sudah baik akan saya panggil lagi dia untuk mengajar. Jadi bukan dipecat, tapi memintanya beristirahat sebentar," kata Fatimah.

Ia mengaku bahwa sebagai kepala sekolah dia tidak dapat mengelak saat diminta oleh pimpinannya. Apalagi kata Fatimah saat itu Kepala UPTD Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan juga ikut hadir saat dialog bersama Wapres.

"Jadi saya bilang buat Miftah, 'Saya ini pimpinan kamu di sekolah, tapi pimpinan saya juga ada dan di atas itu juga ada pimpinan, jadi kita dengar dari pimpinan'," ujarnya.

(Baca Curhat ke Wapres soal Pendidikan, Guru Honorer Dipecat)

Menurut Fatimah, terkait masalah itu, dia telah berbicara langsung dengan Miftah untuk memintanya mengajar kembali. Langkah itu dilakukan setelah dia dihubungi kepala UPTD kecamatan.

"Pak Bupati juga menghubungi suami saya dan saya sudah sampaikan ke MIftah dan dia menerimanya," kata dia.

Miftah juga mengakui bahwa ia sudah diminta untuk kembali mengajar. Namun, ia masih menyatakan pikir-pikir.

(Baca Diminta Kembali Mengajar, Guru Honorer yang Dipecat Pikir-Pikir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com