Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bogor Tegur Kepala Dinas yang Bawa Pistol Saat Razia

Kompas.com - 24/03/2016, 12:03 WIB

BOGOR TENGAH, KOMPAS.com — Tindakan Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bogor yang membawa senjata tajam saat memimpin razia ke restoran membuat Wali Kota Bogor Bima Arya gusar.

"Saya sudah tegur," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/3/2016).

Memang, pejabat pemerintah diperbolehkan memiliki senjata api sesuai surat keputusan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004. Hanya saja, menurut Bima, pegawai maupun pejabat Pemerintah Kota Bogor tidak butuh membawa atau memiliki senjata api.

Terlebih lagi, lanjutnya, hal itu dilakukan saat Kadisperindag Kota Bogor, Bambang Budiarto, melakukan sidak ke restoran pada Selasa (22/3/2016). Saat itu, Bambang membekali diri dengan senjata api jenis FN yang ditaruh di pinggangnya.

"Kita bukan menghadapi teroris atau kriminal, hanya sidak biasa. Saya minta tidak lagi membawa senjata seperti itu, bukan jamannya lagi menakut-nakuti warga dengan cara itu," ujar Bima.

(Baca juga: Kepala Dinas Bawa Pistol Saat Pimpin Razia Restoran di Bogor)

Menurut dia, pejabat pemerintah tidak perlu membekali diri dengan senpi saat menjalankan tugas, apalagi sampai dibawa dan dipamerkan.

"Tidak ada kebutuhan yang mendesak sehingga harus pakai senjata api, kalaupun ada pelanggaran, biar hukum yang bicara," katanya.

Bima mengatakan, tidak sepantasnya seseorang menjadi bangga karena memiliki senjata.

"Senjata kita ada pada kehormatan kota, bukan kehormatan kota pada senjata kita, saya enggak suka senpi," ujar Bima.

Berita ini telah tayang di Tribunnews, Kamis (24/3/2016), dengan judul: Bawa Senjata Api Saat Sidak, Seorang Kepala Dinas Kota Bogor Disemprot Bima Arya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com