Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Miras Impor Tanpa Cukai Disita dari Sebuah Kafe di Polewali Mandar

Kompas.com - 03/03/2016, 11:33 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Sepasang suami-istri diamankan bersama ratusan botol minuman keras impor dan lokal yang mereka jual di sebuah kafe di Jalan Bahari, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (3/3/2016). Minuman-minuman itu dijual tanpa izin resmi dan diduga tidak disertai cukai.

Aparat Polres Polewali Mandar menyita lebih dari tiga ratus botol miras berbagai merek dan jenis, seperti vodka, drum, topi miring, dan dayak. Sebagian besar miras itu mengandung alkohol lebih dari 40 persen.

Polisi juga menyita puluhan botol miras impor berkelas dengan harga jual Rp 500.000 hingga Rp 800.000 per botol.

Ayong (35), pemilik miras, tersebut ini mengaku menjadi pengecer dan hanya menjualnya kepada warga berusia di atas 17 tahun. Ia membeli miras dari salah satu agen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, penyitaan miras ilegal ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang adanya satu di wilayah Pantai Bahari yang menjual miras secara bebas.

Agoeng mengatakan, polisi melakukan razia miras selama sebulan terakhir. Razia dilakukan terkait keresahan warga akan terjadinya perkelahian antarkelompok pemuda yang diduga dipicu oleh maraknya peredaran minuman keras secara bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com