Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dirazia, Pengamen Ini Disuruh Menyanyi

Kompas.com - 19/02/2016, 05:37 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Kota mendadak jadi panggung konser. Pasalnya, setelah melakukan pembinaan dan pengarahan kepada puluhan preman, pengamen, dan jukir liar yang terkena razia Polsek Medan Baru, seorang pengamen di minta menyanyi.

"Coba kamu nyanyi, bisa lagu apa? Kita pengen denger," ujar personel Sabhara Polresta Medan dan Polsek Medan Baru yang kelelahan usai melakukan razia.

Dengan menggunakan gitar, pengamen laki-laki tersebut mencoba memainkan sebuah lagu dari Dewa 19 yang berjudul Kangen. "Ku terima surat mu dan ku baca dan aku mengerti. Betapa merindunya dirimu akan hadirnya dirimu," nyanyi pengamen tersebut.

Mendengar alunan lagu, para polisi yang berada disitu pun turut larut dengan lagu yang di mainkan. "Ayo, lagu apa lagi yang kamu bisa," pinta seorang Polwan.

Sebelumnya, tim gabungan Sabhara Polresta Medan menggelar razia preman, juru parkir (jukir) liar, pengamen dan pemalak, di Jalan Gatot Subroto Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Patroli, AKP M Harahap mengatakan, operasi preman, pemalak dan jukir liar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang dilakukan mereka.

Dalam razia itu, katanya, 16 orang diantaranya 14 laki-laki dan dua perempuan diamankan. Mereka diamankan dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda dan Pasar Petisah Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com