Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur Satpam, Pria Ini Lepas Tembakan ke Udara

Kompas.com - 14/02/2016, 14:57 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang penghuni Perumahan Babadan Pratama Wiyung, Surabaya, Jawa Timur diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi menangkap pria 46 tahun bernama Hengky itu saat berada di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (13/2/2016). Ia berlagak bak koboi saat keluar dari pintu utama perumahan.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Hengky sempat ditegur satpam karena mengendarai mobil tidak lewat pintu keluar tapi lewat pintu masuk.

Nampanya tak terima ditegur satpam, pria tersebut langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke udara. Letusan pistol FN kaliber 32 itu mengundang ketakutan satpam dan warga kompleks.

Usai memuntahkan tembakan, Hengky pergi begitu saja dari lokasi. Sementara selongsong peluru yang tertinggal di sekitar lokasi langsung diamankan.

Pengurus warga setempat segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya tepatnya ke Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete

Tak sampai 30 menit setelah menerima laporan, polisi datang mencari koboi itu namun Hendra tidak di rumah. Setelah mendapat informasi bahwa tersangka berada di Prigen, polisi langsung ke lokasi dan mengamankan pria itu.

"Hengky sudah kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Ade Waroka.

Polisi masih menggali motif Hengky menembakkan pistolnya ke udara. "Masih kami gali kenapa sampai mengeluarkan senpi, kemudian menembak ke atas," terang Ade.

M Romli, kepala seksi ketentraman di lingkungan RW 8 menyayangkan tindakan warganya tersebut. "Ia adalah warga saya. Apa maksudnya?" tutur dia.

Romli baru tahu ada warganya nekat berbuat seperti itu saat dirinya berada di kantor. Seketika itu ia datang ke lokasi. "Seharusnya harmonis, saling menjaga antara warga satu dengan lainnya," ungkap dia.

Ia membenarkan tindakan Hengky karena ditegur setelah melanggar rambu-rambu di dalam kompleks perumahan yaitu memacu mobil masuk kompleks di jalur tak seharusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com