Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Kecamatan di Sumenep Diminta Coblos Ulang

Kompas.com - 19/12/2015, 11:48 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pilkada Kabupaten Sumenep di beberapa desa di enam kecamatan direkomendasikan untuk diulang.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat menemukan pelanggaran yang bersifat masif. Rekomendasi coblos ulang itu tidak berlaku untuk semua TPS di satu kecamatan, melainkan di beberapa desa yang diduga terjadi kecurangan. 

Seperti di Kecamatan Guluk-Guluk di empat  TPS Desa Karangsokon, Kecamatan Sapeken (semua TPS di Desa Sepanjang dan Desa Sapeken), Kecamatan Ra'as (semua TPS di Desa Tonduk dan Desa Jungkat, Kecamatan Kangayan (semua TPS di Desa Kangayan, Timur Jangjang, dan Cangkareman), sementara di Kecamatan Masalembu (seluruh desa dan Kecamatan Arjasa). 

Sayangnya, surat rekomendasi Panwascam ditolak oleh Panwas Kabupaten Sumenep. Alasannya, rekomendasi sudah terlambat karena pemenang pilkada sudah ditentukan yakni Busyro Karim-Fauzi.

"Karena itu  rekomendasi kami fasilitas diserahkan ke Bawaslu Jatim," kata Sekretaris Pemenangan Pasangan Zainal Abidin-Nyai Eva, Ridho, Sabtu (19/12/2015).

Modus pelanggaran yang dilakukan, lanjutnya, banyak TPS yang jumlah perolehan suaranya melebihi jumlah pemilih dalam DPT.

“Seperti yang terjadi di kepulauan Ra’as jumlah DPT-nya 700 orang namun perolehan suara untuk paslon Busyro Karim dan Achmad Fauzi mencapai 1.600 suara," ungkapnya. 

Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto, juga mengaku tidak dapat menindaklanjuti rekomendasi coblos ulang karena rekapitulasi di tingkat kabupaten sudah selesai.

"Tapi itu bisa ditindaklanjuti melalui jalur Mahkamah Konstitusi jika itu memang terbukti," ungkap Sufiyanto.

Hasil rekap di KPU Kabupaten Sumenep, perolehan suara dua pasangan calon kepala daerah berbeda tipis, yaitu hanya 10.108 suara.  

Pasangan petahana Busyro Karim-Ahmad Fauzi mendapat 301.887 suara, dan pasangan Zainal Abidin-Dewi Kholifah 291.779 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com