Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Ditunda, Wali Kota Pematangsiantar Kumpulkan Camat Tengah Malam

Kompas.com - 09/12/2015, 05:08 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Walikota Pematangsiantar Jumsadi Damanik didampingi Sekda Donver Panggabeanusai mengumpulkan para camat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas), Selasa (8/12/2015) malam.

Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar mengumumkan penundaan pelaksanaan pilkada 2015 Pematangsiantar.

Dalam pertemuan itu, para camat diinstruksikan agar meneruskan informasi penundaan pilkada tersebut pada selasa malam kepada lurah. (Baca: KPU Tunda Pilkada Serentak di Lima Wilayah)

Dengan demikian, lurah dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta membantu penarikan logistik pilkada.

“Saya meminta agar malam ini juga informasi penundaan pilkada sampai ke seluruh lurah untuk diteruskan ke masyarakat karena masyarakat harus segera mendapat informasi. Soal kapan pilkada digelar, mari sama-sama kita tunggu keputusan dari penyelenggara,” ujar Jumsadi.

Divisi Teknis KPU Pematangsiantar Batara Manurung mengatakan bahwa pihaknya akan menarik seluruh kotak suara berikut kelengkapannya secepat mungkin.

Penarikan logistik ini dilakukan dengan bantuan Pemko Pematangsiantar karena KPU tidak memiliki anggaran penarikan logistik.

“Kita pastikan bahwa logistik tidak akan diberikan kepada para ketua KPPS yang seharusnya mengambil logistik pada pukul 06.00 WIB dari Kantor Lurah. Saat mereka datang, kita hanya akan memberikan berita acara penundaan pilkada untuk ditempelkan di TPS-TPS yang sudah didirikan agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Batara.     

KPU Kota Pematangsiantar mengumumkan secara resmi pelaksanaan Pilkada 2015 penundaan pilkada di daerah itu pada Selasa malam. (Baca: Mendagri: Penundaan Pilkada Kalteng Maksimal 14 Hari )
Pilkada Kota Pematangsiantar ditunda sampai adanya adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Penundaan ini merupakan tindak lanjut surat KPU pusat kepada kami menyusul adanya putusan sela dari PTUN-Medan atas gugatan pasangan calon Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga," ujar Ketua KPU Pematangsiantar Mangasi Tua Purba di kantornya Jalan Porsea, Pematangsiantar.

"Kepastian penundaan ini, berita acaranya akan kami teruskan ke seluruh pasangan calon, PPK, PPS dan KPPS malam ini juga,” kata dia lagi. (Baca: Pilkada Serentak, Masyarakat Indonesia Jangan Sampai Salah Pilih Pemimpin)

Pengumuman KPU ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pematangsiantar diantaranya Kapolresta AKBP Dodi Darjanto, dan Kajari Masril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com