Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanker Pengangkut 133 Ton BBM Bersubsidi Diamankan di Karimunjawa

Kompas.com - 27/11/2015, 20:09 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengamankan sebuah kapal tanker MT-BS9 di sekitar Pulau Karimunjawa.

Saat diamankan kapal tanker itu membawa 133.000 liter bahan bakar minyak jenis premium yang diduga akan dijual di perairan internasional di dekat Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Edi Mustofa, mengatakan, semua anak buah kapal (ABK) merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Mereka semua WNI, dari total 11 ABK ada satu yang masih berstatus kadet atau siswa," kata Edi, Jumat (27/11/2015).

Edi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kesemua ABK baik kapten maupun anak buahnya tidak memiliki paspor.

"Akan kami dalami lagi," katanya.

Terkait asal bahan bakar premium yang dibawa oleh kapal tanker tersebut, Edi mengatakan pihaknya bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai sedang mendalami keterangan para tersangka.

"Asal bahan bakar itu dari mana, sementara keterangan tersangka mereka ambil dari kapal menggunakan metode ship to ship. Jadi dua kapal beriringan mematikan lampu sembari memindahkan BBM," katanya.

Sebelumnya, kapal berbendera Malabo itu melakukan perpindahan BBM jenis premium dengan cara ship to ship di perairan Bangka Belitung.

Perairan Karimunjawa merupakan kawasan steril dari parkir atau lego jangkar terutama untuk kapal tanker.

Namun tim dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mendapati kapal tanker tersebut sedang lego jangkar di perairan Karimunjawa.

Berdasarkan informasi dari intelijen TNI Angkatan Laut, tim Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap kapal tanker itu.

Saat dilakukan pemeriksaan, nahkoda kapal yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, Fian Alun Nufrianto, mengaku kapal tersebut sedang rusak.

Tak percaya begitu saja, dilakukanlah pemeriksaan secara menyeluruh dan diketahui kapal tersebut tidak rusak.

"Selain kapalnya tidak rusak, dokumen berupa manifes muatan dan crew list atau daftar ABK tidak ada, nahkoda tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari kantor Syahbandar dan muatan BBM berupa premium sebanyak 133.000 liter tidak dilengkapi dokumen pengangkutan," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Untung Basuki.

Kapal tersebut lalu ditarik ke Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan dikoordinasikan dengan Polda Jateng.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, penangkapan kapal tanker MT-BS9 tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi dari berbagai elemen penegak hukum seperti Bea Cukai, Polda Jateng dan TNI Angkatan Laut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com