Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahu Sedang Dikejar Polisi, Bandar Sabu Kabur dari Rumah Sakit

Kompas.com - 18/11/2015, 17:24 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Panji Satrio (27), tersangka pengedar sabu.

Polisi menangkap Panji di rumahnya di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Sukabumi.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, Panji ditangkap saat sedang menonton televisi di rumahnya.

"Tersangka ini diduga pengedar sabu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/11/2015).

Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat paket kecil sabu di dalam amplop warna putih dan satu paket kecil sabu dalam kotak rokok.

Berdasarkan pengakuan Panji, informasi diperoleh bahwa lima paket kecil sabu tersebut berasal dari temannya yang berinisial DD.

Menurut hasil penyelidikan, DD diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung. Polisi pun menggerebek DD di kamar tempat ia dirawat.

"Pada saat kami gerebek, DD sudah tidak ada di kamar perawatannya," ujar Herlan.

Herlan menuturkan, DD sudah tahu akan diburu polisi karena memperoleh informasi dari salah satu rekannya.

"Ada orang yang menelepon DD, memberi tahu kalau dia dicari polisi. DD pun langsung kabur dari rumah sakit dengan mencabut infus di tubuhnya," kata Herlan.

Pada saat pergi dari rumah sakit, kata Herlan, DD sempat pamit kepada istrinya.

DD beralasan ingin menjenguk orangtuanya yang sakit. Menurut Herlan, DD kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com