Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Kompas.com - 06/10/2015, 21:32 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Rani Simanjuntak (45), warga Jalan Perjuangan Lorong Madrasah, Patumbak, Kota Medan, diringkus Satgas Anti-Narkoba Polda Sumatera Utara di rumahnya. Dari kediaman ibu rumah tangga ini polisi menyita 200 gram sabu. Akibatnya, Rani langsung digelandang ke Mapolda Sumut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, penangkapan Rani diawali laporan dari masyarakat. "Tersangka ditangkap atas laporan warga. Kemudian anggota mencoba melakukan penyamaran dengan membeli sabu dari tersangka di Jalan Patumbak. Saat transaksi inilah tersangka langsung ditangkap. Awalnya (hanya) 100 gram sabu kita amankan," kata Helfi, Selasa (6/10/2015) malam.

Helfi melanjutkan, dari penangkapan tersebut polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan hasilnya kembali menemukan sabu sebanyak 100 gram dari rumah tersangka.

"Anggota kemudian melakukan pengembangan lagi ke rumah tersangka. Kita amankan lagi 100 gram sabu. Jadi total 200 gram sabu. Kita masih melakukan pemeriksaan tersangka darimana yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini," tambah Helfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com