Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Ibadah yang Dibakar di Rembang Dipasangi Garis Polisi

Kompas.com - 11/11/2015, 15:54 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Bangunan tempat ibadah milik penghayat kepercayaan Sapta Darma di Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang dibakar dan dirusak massa dipasangi garis polisi.

Kini, polisi masih berupaya untuk mendamaikan pihak yang bertikai agar kondisi bisa berangsur membaik.

"Sudah dipasangi police line," kata Kepala Polres Rembang Ajun Komisaris Besar Polisi Winarto saat dihubungi, Rabu (11/11/2015).

Demi mengantisipasi gejolak berulang, polisi meminta para penghayat kepercayaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam sanggar tersebut.

"Mohon jangan ada kegiatan dulu," kata Kapolres.

Hari ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Rembang menggelar musyawarah bersama beserta warga yang pro pembangunan sanggar dan yang kontra.

Pertemuan difasilitasi oleh Pemkab Rembang. Dalam pertemuan tersebut, Pemda berharap agar persoalan sanggar kepercayaan bisa terselesaikan dengan baik.

Pembangunan sanggar haruslah dilakukan dengan saling menghormati penganut agama lain.

Sementara itu, Kepala Persatuan Sapta Darma (Persada) Rembang, Sutrisno, berharap agar haknya untuk melaksanakan ibadah bisa terfasilitasi.

Pihaknya ingin agar di mana pun melakukan ibadah bisa hidup berdampingan dengan yang lain. "Hukum harus berjalan. Untuk ini, saya serahkan ke pemerintah," kata Sutrisno.

Baca: Pihak Mabes Polri Sebut Siapa Pembakar Rumah Ibadah di Rembang


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com