Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Relawan Calon Petahana Gubernur Sulteng Dituding Lakukan Kecurangan

Kompas.com - 03/11/2015, 21:58 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com – Tim relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura-Ihwan Datu Adam menemukan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan pasangan petahana Longki Djanggola-Sudarto (Longkis).

Temuan pelanggaran itu terjadi di beberapa wilayah Sulawesi Tengah. Seperti formulir bantuan untuk nelayan yang menggunakan kop surat Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng.

Formulir ini beredar di Desa Ogotion, Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut Rida Saleh, ketua tim relawan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rusdi-Ihwan, pihaknya tidak mempermasalahkan bantuan tersebut.

Namun yang disayangkan bantuan itu disalahgunakan tim relawan pasangan calon nomor urut dua tersebut.

“Mereka ini mendatangi rumah warga dengan membawa formulir bantuan untuk nelayan dengan kop surat Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng serta memberikan kaos bergambar pasangan calon nomor urut dua, ini jelas melanggar,” kata Rida Saleh, Selasa (03/11/2015).

Rida tak mempersoalkan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada warga. Namun soal penyalahgunaan kekuasaan melalui tim sukses itu yang dipermasalahkan.

Terkait masalah ini tim relawan pasangan Rusdi-Ihwan sudah melapor ke Bawaslu, KPU dan KPK.

Rida menyebutkan terdapat enam SKPD yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan bantuan pemerintah untuk kepentingan calon tertentu.

Enam SKPD yang dimaksud adalah Dinas Kelautan serta Perikanan, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perindustrian dan Kehutanan.

Rida mengatakan, timnya menerima sejumlah pengaduan misalnya yang terjadi di Desa Tanalanto, berupa bantuan pupuk disertai dengan membagikan kaos pasangan Longkis.

Kemudian di Desa Watampondo, juga pembagian pupuk dan kaos pasangan Longkis. Di Desa Kilo bantuan bibit disertai stiker dan kaos Longkis.

“Laporan yang masuk kepada kita sudah banyak sekali dan kami sedang mencatat semua itu nanti akan kita list dulu baru kita buka ke publik,” tutup Rida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com