Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Aktivitas Politik, Tujuh Sekda Dipanggil Bawaslu

Kompas.com - 03/11/2015, 18:34 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Tujuh Sekretaris Daerah (Sekda) serta dua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tengah diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena diduga telah menyalahi kewenangan status PNS untuk aktivitas politis praktis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

“Kalau Sekda, kurang lebih ada tujuh yang sudah diproses, antara lain Sekda Kabupaten Pemalang, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan beberapa daerah lainnya," ungkap Nasrullah, Pimpinan Bawaslu RI di Kabupaten Magelang, Selasa (3/11/2015).

Menurut dia, ada dua permasalahan yang kerap dihadapi oleh aparatur sipil negara (ASN), secara sadar atau tidak sadar. Secara sadar, katanya, seolah-olah ada rasa kegenitan ingin by pass duduk di satu tempat.

“Sekretaris Kecamatan (Sekcam) pengin naik jadi camat, camat mau masuk Balaikota, nah kira-kira begitu sehingga lebih cenderung menonjolkan dirinya, memperlihatkan dirilah, absen-absen diri," ujar Nasrullah.

"Ada juga yang tanpa dasar, semisal ketika dia memanfaatkan ada program atau kegiatan yang dibuat oleh Pemda, kemudian ditumpangi oleh petahana, dan sebagainya,” lanjutnya.

Nasrullah mengatakan, kasus keterlibatan tujuh aparatur negara itu telah dilaporkan kepada Aparatur Komisi Disiplin PNS dan tinggal menunggu hasil pengusutannya. Pihaknya mengakui jika masih banyak aparatur negara yang terindikasi terlibat dalam kegiatan kampanye Pilkada.

Bahkan belum lama ini Nasrullah mendapatkan pengakuan mengejutkan dari salah seorang Sekda di Maluku Utara yang mengakui telah terlibat dalam aktivitas kampanye calon kepala daerah di wilayah tersebut.

"Sekda itu mengaku kepada saya kalau 'bohong jika aparatur tidak terlibat, bahkan sudah ada kabinet bayangan'. Kalau itu yang saya pahami, bisa jadi sudah ada, bukan rahasia lagi," ungkap Nasrullah.

Perang

Pada kesempatan tersebut, Narsullah mengajak seluruh elemen masyarakat memerangi politik uang dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang. Menurut dia, politik uang merupakan penyakit yang begitu meresahkan bagi semua orang dan sama dengan pembodohan terhadap rakyat.

“Kami tidak menginginkan pragmatis transaksional terjadi sehingga kami mengajak kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan stakeholder sebagai mitra, bagi kami sebagai pengawas Pemilu mengajak melakukan perang terhadap politik uang,” pintanya.

Terkait kasus politik uang, dia mengatakan masih dalam proses kajian yang mendalam. Sebab, tidak dengan mudah memastikan seseorang itu memang terlibat atau tidak.

“Nah kalau menyangkut tentang kasus, ada sekitar 3-4 kasus ada, memang masih sangat sedikit, tapi potensi ini dugaan memang banyak,” ujarnya.

Dia menyebutkan, ada 269 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com