Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi Positif Pakai Sabu, Apa Sanksinya?

Kompas.com - 03/11/2015, 10:53 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Empat anggota Polres Semarang dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Hal itu dibuktikan setelah mereka menjalani serangkaian tes dalam proses investigasi internal baru-baru ini.

Kepala Polres Semarang AKBP Latif Usman mengaku masih mendalami dan menindaklanjuti berbagai informasi terkait aktivitas keempat anggotanya tersebut.

"Sudah kami tindak lanjuti sesuai prosedur," tegas Kapolres, Selasa (3/11/2015) pagi.

Hasil tes urine dan penyelidikan menyimpulkan bahwa keempatnya diduga hanya sebagai pemakai.

Sebuah tindakan tegas, lanjut Kapolres, telah diambil untuk memberikan sanksi terhadap empat anggota yang melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

"Dia pemakai dan akan disidang disiplin," kata Latif tanpa mau menyebut identitas dan nama kesatuan keempat anggotanya yang kedapatan mengonsumsi sabu tersebut.

Tentang kekhawatiran sejumlah barang bukti kasus narkoba berpotensi disalahgunakan anggota, Kapolres dengan tegas menjamin bahwa para angotanya bekerja secara profesional sehingga kekhawatiran itu tidak perlu.

"Insya Allah, anggota kami sudah profesional dalam mengamankan barang bukti," tegasnya.

Pasca-kejadian ini, Kapolres berjanji akan makin meningkatkan upaya pencegahan, pemantauan, serta melakukan pemeriksaan secara berkala.

Langkah tersebut terutama terhadap anggota yang patut dicurigai. "Intinya saya konsisten dan sudah menindak, kecuali saya diam, tidak bertindak," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com