YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Diduga sebagai penyebab sejumlah siswa SD keracunan, sepasang suami istri penjual es buah diamankan kepolisian.
Keduanya diamankan di rumahnya di daerah Gamping, Sleman. Sepasang suami istri penjual es buah itu berinisial ES (40) dan M (40).
Kapolsek Sleman Kompol Teguh Sumaryoto mengatakan, seusai mendapat laporan keracunan massal, polisi langsung mendatangi lokasi untuk meminta keterangan saksi-saksi.
"Dari keterangan saksi, penjual es buah itu adalah sepasang suami istri. Mereka menggunakan sepeda motor," kata Teguh, Jumat (30/10/2015).
Berbekal keterangan para saksi itu, personel Polsek Sleman kemudian mencari keberadaan suami istri tersebut.
"Ada informasi, mereka dari SDN Sleman 5 lalu berjualan di SMP Tambak Rejo 3. Namun saat anggota ke sana, mereka sudah pergi," kata Teguh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di SMP Tambak Rejo 3, suami istri tersebut tinggal di daerah Gamping. Petugas lantas mencari dan berhasil menemukan keduanya di tempat tinggal mereka.
" ES (40) dan M (40) kami amankan di rumahnya di daerah Gamping. Mereka kami bawa ke Polsek Sleman untuk dimintai keterangan," tambah Teguh.
Teguh menuturkan, selain mengamankan penjual es buah yang diduga menyebabkan keracunan, polisi juga menyita barang bukti berupa sisa es buah melon.
Barang bukti ini lantas dikirim ke BPOM Yogyakarta untuk diteliti.
"Mereka masih kami mintai keterangan. Sisa es buah kami kirim ke BPOM untuk diteliti," pungkasnya.