YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penyelamatan satwa dilindungi terus dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta lewat operasi di berbagai wilayah kerjanya.
Hingga Oktober 2015 ini petugas BKSDA berhasil mengamankan 23 ekor satwa dilindungi dari tangan warga maupun pasar hewan.
"Tahun 2015 sampai saat ini bulan Oktober ada sekitar 23 satwa yang berhasil kita selamatkan," kata koordinator polisi kehutanan BKSDA Yogyakarta Sulistyo Widodo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2015).
Satwa-satwa dilindungi tersebut berhasil terdeteksi berkat operasi rutin BKSDA. Operasi secara rutin ini digelar diseluruh wilayah DIY dengan menyasar pasar-pasar penjualan satwa dan masyarakat.
"Dari 23 hewan itu kebanyakan jenis burung seperti elang, dan burung kakaktua. Tapi ada juga reptil dan bahkan Kancil," tambah Sulistyo.
Dia melanjutkan, ke-23 satwa yang diselamatkan petugas BKSDA Yogyakarta semuanya bukan berasal dari DIY. " Satwa-satwa dilindungi yang kita amankan semuanya dari luar DIY," dia menegaskan.
Dalam operasi yang digelar Senin (19/10/2015) itu, BKSDA juga berhasil mengamankan dua ekor burung kakaktua jambul kuning dan elang brontok.
"Kakaktua jambul kuning disita dari warga di daerah Lendah, Kulonprogo dan elang brontok disita dari warga di daerah Gamping, Sleman," ujar Sulistyo.
Seluruh satwa yang diamankan tersebut akan direhabilitasi sampai dapat bertahan hidup di alam liar sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
"Lokasi pelepasliaran tidak asal, tapi lewat kajian dulu cocok atau tidak dengan habitatnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.