Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Frans Barung Mangera, judi sabung ayam tersebut dihadiri sekitar 3.000 orang orang dari berbagai desa tetangga.
Judi sabung ayam tersebut bertepatan upacara rambu solok keluarga Palulungan. "Polisi yang datang kemudian memberhentikan paksa acara judi sabung ayam itu. Massa pun membubarkan diri dan meninggalkan lokasi setelah mendapat himbauan dari polisi.
Tidak ada perlawanan atau tindakan yang sifatnya mengancam petugas, meski jumlah massa mencapai 3.000 orang.
Setelah massa bubar, lanjut Barung, petugas lalu menemui penyelenggara rambu solok dan menekankan kembali agar tidak membuka peluang untuk dilakukannya kegiatan judi sabung ayam dalam acara pemakaman.
"Memang ada tradisi di daerah itu jika upacara rambu solok digelar selalu ada sabung ayam. Bukan hanya itu saja, tapi sabung kerbau juga ada," kata Barung yang juga putra daerah Tanah Toraja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.