Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Perusahaan Katering, Pendukung Risma Ditahan Polisi

Kompas.com - 07/10/2015, 14:39 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan pendukung calon wali kota petahana Surabaya, Tri Rismaharini, diamankan Polrestabes Surabaya. Pasalnya, dia menyebar makanan ke sejumlah gereja di Surabaya, dan berharap jemaat gereja mendoakan Risma agar memenangkan pemilihan wali kota tahun ini.

Sayangnya, cara dia mendapatkan makanan yang kemudian dikirimkan itu disebut melanggar hukum. Elizabeth, nama perempuan yang sudah ditetapkan tersangka itu, menipu sejumlah perusahaan katering tempat dia memesan makanan yang disebarnya ke sejumlah gereja itu.
"Ada delapan perusahaan katering yang ditipunya dengan total kerugian hampir Rp 100 juta," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Soebeti, Rabu (7/10/2015).

Kasus terakhir, Elizabeth memesan 220 porsi nasi, 200 porsi gule dan 200 porsi sop buntut di katering Maharani. Pada semua perusahaan katering korbannya, pelaku meminta agar makanan itu diantarkan ke gereja yang telah ditentukan. "Pembayaran akan dilakukan setelah makanan sudah diantar ke gereja," kata Manang, karyawan kateringMaharani.

Saat makanan sudah diantar, perusahaan katering bingung ketika akan mengklaim tagihan. Pelaku yang memesan makanan lewat telepon hanya memberi nama seseorang pengurus Partai Demokrat Jawa Timur. Namun, saat perusahaan katering menghubungi politisi itu, yang bersangkutan mengaku tidak pernah memesan makanan dalam jumlah besar.

Dalam catatan kepolisian, ternyata Elizabeth pernah mendekam di penjara selama 40 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Malang, dan baru bebas pada Agustus lalu. Dia terjerat kasus penipuan CPNS Pemprov Jatim yang sempat menyeret nama pengurus Partai Demokrat Jatim dan mantan Sekdaprov Jatim yang sekarang menjadi calon wali kota Surabaya penantang Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com