SURABAYA, KOMPAS.com — Sebanyak 18 tersangka penganiayaan dan pembunuhan aktivis petani penolak tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Salim Kancil, hari ini sudah berada di tahanan Mapolda Jatim. Mereka dipindah dari Mapolres Lumajang pada Selasa (29/9/2015) malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabon Argo Yuwono mengatakan, terdapat sejumlah alasan sehingga para tersangka harus dipindahkan. Selain untuk memudahkan penyidikan, juga untuk menjaga suasana kondusif di Lumajang.
"Kami tidak ingin ada aksi susulan akibat tewasnya aktivis Salim Kancil," kata Argo, Rabu (30/9/2015).
Meski para tersangka dipindah, lanjut Argo, proses penyidikan masih ditangani Polres Lumajang. Polda Jatim dalam hal ini hanya membantu memperlancar proses penyidikan.
Seperti telah diberitakan, Salim dibunuh puluhan orang, Sabtu (26/9/2015), sesaat sebelum unjuk rasa penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Dalam peristiwa itu, puluhan warga pro-penambangan pasir mengeroyok dua orang aktivis, yaitu Salim dan Tosan. Salim tewas dengan luka bacok dan luka di bagian lain tubuh dalam kondisi tangan terikat. Sedangkan Tosan mengalami luka serius, dan kini dirawat secara intensif di RS Saiful Anwar, Malang.