18 Tersangka Pembunuh Salim Kancil Dipindah ke Polda Jatim
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 30/09/2015, 15:26 WIB
Sebanyak 18 tersangka penganiayaan dan pembunuhan aktivis petani penolak tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Salim Kancil, hari ini sudah berada di tahanan Mapolda Jatim. Mereka dipindah dari Mapolres Lumajang.