Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap di Pontianak Kian Pekat, Libur Sekolah Diperpanjang

Kompas.com - 16/09/2015, 18:39 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kian pekatnya kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat membuat pemerintah kota mengambil kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga Sabtu (19/9/2015).  Kebijakan ini berlaku untuk semua lembaga pendidikan mulai tingkat TK hingga SMA/SMK.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, menyatakan, kabut asap pada Rabu (16/9/2015), sudah masuk kategori sangat berbahaya sehingga para siswa dipulangkan lebih awal. “Sehingga sekolah kita liburkan hingga hari Sabtu. Senin (21/9/2015), mulai masuk kembali sekolah seperti biasa,” ujar Sutarmidji.

Namun, tambah Sutarmidji, apabila kondisi asap semakin memburuk, kebijakan meliburkan sekolaj bisa diperpanjang. Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak saat ini merupakan asap kiriman dari kabupaten lain di Kalbar maupun provinsi yang bertetangga.

Dengan kondisi udara yang dapat membahayakan kesehatan ini, Pemkot Pontianak menginstruksikan supaya kegiatan belajar dialihkan ke rumah masing-masing. Kendati kegiatan belajar mengajar diliburkan, Sutarmidji meminta para siswa tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu diperlukan.

“Kalaupun harus keluar rumah, gunakan masker sebab diliburkannya aktivitas sekolah guna menghindari dampak buruk dari kabut asap,” katanya.

Sebelumnya, seiring kian memburuknya kualitas udara di Kota Pontianak, pemerintah kota memprioritaskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK dan Sekolah Dasar (SD) sejak Kamis (10/9/2015) hingga Sabtu (12/9/2015) pekan lalu.

Namun, akibat kabut asap semakin tebal dan membahayakan bagi kesehatan, kegiatan belajar mengajar di SMA/SMK juga diliburkan hingga Sabtu (19/9/2015) mendatang dan masuk kembali pada hari Senin (21/9/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com