MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Ridwan alias Koller (30) warga Jl Angrek 6 Toddopuli ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba, Selasa (1/9/2015) dini hari.
Tersangka ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulselbar. Dari tangan tersangka, polisi menyita 7 saset sabu-sabu, sebuah timbangan digital, sebuah alat isap (bong), 3 buah pirex kaca, sebuah sendok sabu, dua buah korek gas, sebuah gunting, dua saset kosong bekas pembungkus sabu berukuran besar.
Direktur Narkoba Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Azis Djamaluddin yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tersangka menyebutkan barang haram tersebut didapatnya dari Lorong Selayar, Kerung-kerung, Makassar.
"Kita masih lakukan pengembangan. Jelas tersangka PNS dan hanya sebagai staf Taud di Pemprov Sulsel," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.