Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paus Biru Sepanjang 15 Meter Terjerat Jaring Nelayan di Kendari

Kompas.com - 01/09/2015, 15:37 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Warga Desa Mekar Bajo, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), geger setelah seekor paus biru tersangkut sero milik nelayan di perairan Teluk Kendari.

Sero adalah perangkap yang biasanya terdiri dari susunan pagar-pagar yang akan menuntun ikan-ikan menuju perangkap. Sero juga disebut banjang, bila, belat, seroh, atau kelong.
 
Diperkirakan, paus yang tersangkut di sero nelayan itu memiliki panjang tubuh sekitar 15 meter. Pemilik sero, Tawing (45), menuturkan, paus biru itu terperangkap dalam sero miliknya yang berada di perairan Teluk Kendari pada Senin (31/8/2015) sekitar pukul 14.09 Wita.

Pada Senin subuh itu, Tawing berada di sero miliknya untuk memeriksa hasil tangkapan ikan. Menjelang sore, saat dia memeriksa seronya kembali, Tawing sangat terkejut karena melihat sosok hewan laut bertubuh besar terperangkap di dalam sero itu.

"Pasti itu ikan paus. Warnanya biru dan di punggungnya keluar air seperti air mancur," ungkap Tawing saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2015).

Tawing mengatakan, bersama dua orang rekannya, dia berusaha melepaskan paus biru yang telah terperangkap selama beberapa jam itu. Namun, karena ukuran tubuhnya yang sangat besar dan kondisi perairan yang dangkal, satwa langka dan dilindungi itu gagal dibebaskan.

"Saya dengan dua teman berenang pukul-pukul ekornya, tetapi ikannya tidak mau bergerak," kata Tawing.

Kini, Tawing bersama sejumlah nelayan Desa Mekar Bajo masih berusaha untuk melepaskan paus dari sero yang menjebaknya. "Semoga belum mati, saya coba lepas lagi," ujar Tawing.

Sementara itu, Prihanto, dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, mengaku belum mengetahui kabar soal seekor paus yang tersangkut di sero nelayan. Untuk itu, pihaknya akan segera mengecek keberadaan paus tersebut.

Prihanto menduga, paus biru yang tersangkut dalam sero itu terbawa arus laut. Diperkirakan, paus itu terpisah dari rombonganya saat hendak bermigrasi dari perairan Asia menuju perairan Australia.

"Sekarang musim panas, paus berimigrasi untuk mencari perairan hangat. Di Indonesia sekarang musim panas, jadi wilayah kita menjadi wilayah perlintasan mereka," kata Prihanto.

Dia menambahkan, semua jenis paus masuk dalam kategori satwa yang dilindungi. Karena itu, Prihanto meminta nelayan dan warga agar tidak memanfaatkan bagian-bagian tubuh satwa yang nyaris punah ini.

"Kami minta warga tidak memanfaatkan bagian tubuh dari satwa yang dilindungi. Tindakan itu masuk dalam kategori tindak pidana," kata Prihanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com