Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polres Aceh Besar Musnahkan 34 Hektar Ladang Ganja

Kompas.com - 19/08/2015, 21:51 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

ACEH BESAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resort Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja seluas 34 hektar di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Butuh waktu sekitar 3,5 jam untuk mencapai ladang itu dengan berjalan kaki mendaki dan menuruni bukit.

“Ini atas laporan dari masyarakat pada hari minggu lalu kemudian ditindaklanjuti. Petugas pun menemukan lokasi itu. Jadi, sejak empat hari lalu petugas sudah berada di lokasi untuk pengamanan dan proses pemusnahan,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto di lokasi ladang, Rabu (19/8/2015). 

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi juga ikut terjun ke lokasi pemusnahan ladang ganja. Sejak Januari hingga Agustus 2015, jajaran Kepolisian Daerah Aceh sudah memusnahkan 184 hektar ladang ganja. Lokasi terbanyak berada di kawasan Aceh Besar. 

Menurut Heru, ladang seluas 34 hektar itu tersebar di tujuh titik. Lokasi pertama harus ditempuh dengan jalan kaki sejauh 1,5 jam. Sementara, lokasi terakhir ditempuh tiga jam. 

Usia batang ganja di ladang tersebut bervariasi. Ada yang baru proses pembibitan. Ada juga yang tingginya sudah mencapai tiga meter, siap dipanen. Usia ganja siap panen diperkirakan enam bulan. 

“Kita juga menemukan lahan tempat pembibitan dan beberapa pondok yang diduga sebagai tempat pelaku penanaman untuk beristirahat saat proses pembibitan dan penanaman,” katanya.

Batang ganja yang diperkirakan berjumlah 34 ton itu dimusnahkan di lokasi. Sebagian diambil untuk barang bukti. 

Menurut Heru, polisi masih menyelidiki siapa pemilik ladang ganja itu. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com