Lagi, Polres Aceh Besar Musnahkan 34 Hektar Ladang Ganja
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami
Kompas.com - 19/08/2015, 21:51 WIB
Kepolisian Resort Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja seluas 34 hektar di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Butuh waktu sekitar 3,5 jam untuk mencapai ladang itu dengan berjalan kaki.