Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sabu Milik Anaknya Saat Polisi Datang, Nenek 70 Tahun Ditangkap

Kompas.com - 04/08/2015, 12:50 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR,KOMPAS.com - Seorang nenek berusia 70 tahun di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap petugas karena berusaha membuat bungkusan plastik yang ternyata berisi 10 gram paket sabu-sabu, Selasa (4/8/2015) pagi.

Tipa (69) asal Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, ditangkap setelah polisi menangkap pria bernama Sudirman alias Udi (34), warga lena, Kec. Luyo, Polewali Mandar, saat melakukan transaksi sabu dengan seorang pria lain bernama Illang di Jalan Pengairan, Ujung Baru, Kecamatan Wonomulyo.

Sudirman menunjuk Illang sebagai pemasok barang haram berupa tujuh paket sabu yang masih dalam bentuk bongkahan. Polisi yang bertindak cepat segera mendatangi rumah Illang, anak Tipa, di Desa Rappang.

Meski tak menemukan Illang yang sudah melarikan diri, polisi mendapati sang nenek berusaha membuang tiga paket sabu yang diduga sebelumnya disimpan Illang di salah satu kamar pribadinya. Sang nenek yang berpura-pura akan membuang sampah pun diperiksa polisi. Ternyata bungkusan yang ingin dibuangnya itu berisi tiga paket sabu.

Tipa sempat memberontak dan menolak ditahan polisi karena alasan malu dilihat tetangganya. Bahkan, saat akan digiring ke kantor polisi, sang nenek berusaha menyandera seorang cucunya yang masih berusia tiga tahun sebagai tameng dan memaksa petugas membawa sang nenek bersama cucunya ke dalam sel tahanan.

Meski dilarang petugas membawa anak kecil ke kantor polisi, namun Tipa memeluk erat sang cucu dan bersikeras membawa cucunya itu.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agoeng Adi Kurniawan, mengatakan, Tipa yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sebenarnya tidak menjadi sasaran polisi pada awalnya. Namun, saat dia , namun saat anaknya akan ditangkap dan diduga melarikan diri sang nenek justru kedapatan berusaha membuang kantongan plastik besar berisi sampoah yang ternyata di dalamnya juga terdapat tiga paket sabu-sabu yang masih dalam bentuk bongkahan.

“Nenek ini kita tangkap saat berusaha membuang kantongan sampah saat kamarnya digerebek. Ternyata, kantongan sampah itu berisi tiga paket sabu, sang nenek yang semula tidak jadi target kami akhirnya digiring petugas juga,” ujar Agoeng setelah penggerebekan berlangsung.

Tim Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar kini masih memburu Illang dan rekannya, Naja, yang diketahui berperan sebagai bandar dan pengedar barang haram yang disita petugas dari tangan Sudirman. Tipa dan Sudirman digiring ke sel tahanan Polres untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com