Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Satu Pasangan Calon yang Daftar, Pilkada TTU Diundur

Kompas.com - 03/08/2015, 19:18 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya batal, setelah batas waktu pendaftaran hingga pukul 16.00 Wita, hanya ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU, Fidel Olin ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (3/8/2015) mengatakan, pihaknya saat ini sedang menggelar pleno untuk menghentikan proses tahapan Pilkada tahun 2015 yang akan ditunda ke tahun 2017 nanti.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, pasal 89, jelas tertulis bahwa jika dalam massa perpanjangan tidak ada calon yang mendaftar dan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka KPU Kabupaten segera menetapkan keputusan bahwa semua tahapan pemilukada dihentikan dan akan ada pilkada pada 2017 nanti,” kata Fidel.

Akibat ditundanya pilkada, ini lanjut Fidel, dampak yang timbul adalah semua tahapan yang sudah dijalani selama beberapa bulan ini otomatis tidak dilanjutkannya lagi. Apalagi sementara ini, ada pemuktahiran data oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di desa atau di lapangan.

“Tapi secara resmi kita akan membuat surat keputusan bahwa tahapan pilkada TTU berhenti total. Dan semua petugas PPK PPS dan PPDP akan diberhentikan,” kata Fidel.

Padahal, lanjut Fidel, pada tanggal 29 sampai 31 Juli 2015, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan bersurat ke partai politik, serta melalui media massa cetak lokal maupun radio dan pengumuman melalui kantor KPU, tentang syarat calon dan jadwal, tetapi tetap saja sampai batas waktu tidak ada yang mendaftar.

Untuk diketahui, pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Kabupaten TTU adalah calon petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan yakni Raymundus Sau Fernandes dan Aloysius Kobes. Pasangan calon itu mendaftar pada Senin (27/7/2015) lalu.

Sementara itu, dua pasangan calon yakni Eusebio Hornai Rebelo dan Raymundus Loin yang diusung oleh Partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, PAN dan Hanura, serta Gabriel Manek dan Edwar Tanur yang diusung Golkar dan PKB, enggan untuk mendaftar meskipun KPU telah memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari yakni 1 sampai 3 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com