Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Papua: Dua Tersangka Insiden Tolikara Tetap Ditahan, tetapi...

Kompas.com - 28/07/2015, 18:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan, pihaknya akan tetap menahan HK dan JW, dua orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus insiden Tolikara meski sebelumnya ada permintaan dari Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Papua, Pdt Lipiyus Binilub, untuk membebaskan keduanya.

"Tetap kita tahan karena jelas mereka tetap harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka," kata Yotje saat ditemui seusai menjalani tes sebagai calon pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Selasa (28/7/2015).

Namun, Yotje membuka kesempatan untuk tidak menahan kedua tersangka itu. Hal tersebut akan dilakukan apabila keduanya dapat bersikap kooperatif dengan penyidik selama menjalani pemeriksaan.

"Kalau memang dia kooperatif, menyatakan yang sebenarnya, tidak menutup kemungkinan untuk itu," ujarnya.

Lebih jauh, Yotje mengatakan, saat ini penyidik masih berupaya untuk mengembangkan kasus ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan dalam insiden ini.

"Tapi, sejauh ini, saya belum mengikuti perkembangan karena sejak Sabtu kemarin saya di sini (Jakarta). Sampai hari ini belum tahu situasinya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com