Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Mau Mendidik Kok Pakai yang Palsu

Kompas.com - 12/06/2015, 01:29 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Para pendidik yang kedapatan menggunakan ijazah palsu tidak berhak berada di ruang kelas untuk mengajar. Demikian ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan usai mengumumkan indeks integritas Ujian Nasional (IIUN) SMP/MTs secara nasional di SMP Negeri 1 Kota Magelang, Kamis (11/6/2015).

"Saya rasa semua yang menggunakan ijazah palsu tidak berhak berada di tempat-tempat mengajar. Mau mendidik kok pakai yang palsu," kata Anies.

Inisiator gerakan Indonesia Mengajar itu memaparkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu daftar sekolah atau institusi yang mengeluarkan ijazah palsu sebelum mengambil langkah kebijakan tertentu.

"Begitu Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) mengeluarkan daftar sekolah-sekolah atau institusi yang dimaksud, maka akan dicek siapa saja yang menggunakan sekolah tersebut. Yang penting, keluar dulu. Sebab, kalau kita mengatakan ada ijazah palsu, maka harus ada dong nama daftarnya," urai Anies.

Mantan Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu kembali mengingatkan bahwa ruang-ruang kelas di institusi pendidikan mana pun harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

"Ruang-ruang kelas harus diisi pendidik yang berintegritas, ujian saja diuji integritasnya kok," tutup Anies. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com