Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Hilang, 8.000 Bidang Tanah Wakaf Sulit Disertifikasi

Kompas.com - 06/06/2015, 16:48 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Lebih dari 8.000 bidang tanah wakaf di Jawa Timur belum disertifikasi karena ahli warisnya belum ditemukan. Selain sudah berupa rumah ibadah, sebagian tanah masih berupa lahan yang akan dijadikan rumah ibadah.

Ribuan bidang tanah wakaf itu saat ini dalam proses pengurusan, namun sebagian besar mengalami kesulitan karena minimnya data pendukung untuk kelengkapan administrasi. "Sebagian besar mengalami persoalan hilangnya data ahli waris, karena banyak yang meninggal dunia," kata Ketua Lembaga Wakaf PWNU Jatim Mustain, Sabtu (6/6/2015), dalam sebuah seminar Pra Muktamar NU di Surabaya. 

Sertifikasi ribuan bidang tanah wakaf itu dinilainya sangat penting untuk menghindari potensi sengketa lahan. "Kami tidak ingin, ada tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan umum, nantinya menjadi sengketa," kata Mustain.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyebut, sertifikasi tanah wafak sebagai upaya pengadministrasian keikhlasan. "Kelemahan umat Islam dalam bidang sosial adalah lemahnya administrasi. Jadi meskipun tanah wakaf harus diadministrasikan," kata dia.

Ferry mengaku  program sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah, termasuk pesantren bekerjasama dengan dewan masjid dan berbagai lembaga terkait, sebagai upaya menata administrasi tanah wakaf agar terhindar dari sengketa.  

Dalam seminar tersebut, Ferry menandatangani kesepahaman tentang sertifikasi tanah wakaf bersama Ketua PBNU Said Aqil Siradj dan Kepala Badan Pertanahan Nasional. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com