Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dilarang, tapi Masih Ada 400 Rumah Prostitusi di Saritem

Kompas.com - 21/05/2015, 00:10 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com
- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memperkirakan ada 400 rumah di kawasan Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Bandung yang dijadikan tempat praktik prostitusi. 

Ada yang secara terang-terangan menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dan ada pula yang tertutup menawarkan kepada calon pelanggan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, lokalisasi Saritem ditutup pada 2007 dan praktik prostitusi di kawasan tersebut dilarang. Namun, hasil razia menunjukkan bahwa praktik prostitusi itu masih merajalela di kawasan Saritem.

Operasi besar-besaran yang digelar Rabu (20/5/2015) malam merupakan razia pertama sejak ditutupnya lokalisasi Saritem pada 2007.

"Ini bentuk upaya kami untuk menekan angka kriminalitas akibat adanya praktik prostitusi. Sebab tidak hanya PSK saja yang kami temukan, tapi miras juga ada," kata Yoyol kepada wartawan di halaman Polsek Andir, Rabu (20/5/2015).

Menurut Yoyol, pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai praktik prostitusi tersebut. Bilamana diketahui ada mucikari, maka pihaknya akan memprosesnya secara hukum.

Di samping itu pihaknya pun menyelidiki keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi di kawasan Saritem.

"Informasi yang kami dapat ada PSK yang usianya masih 16 tahun. Makanya kami selidiki hal itu. Kalau ada akan kami tindak," kata Yoyol.

Ratusan PSK, mucikari, dan lelaki hidung belang diangkut ke Markas Polrestabes Bandung dalam operasi tersebut.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol. Selain itu sejumlah perwira Polrestabes dan anggota dari setiap Polsek turut dilibatkan dalam operasi tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya 200 PSK berserta mucikari diamankan. (Teuku Muh Guci S)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com