Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Ditunda, Mary Jane Dibawa Kembali ke Jogja

Kompas.com - 29/04/2015, 09:47 WIB
CILACAP, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso telah dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, setelah eksekusinya ditunda.

Seperti dilansir Kantor Berita Antara, Rabu (29/4/2015),Mary Jane dibawa ke Yogyakarta menggunakan mobil Transpas dengan pengawalan personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Rabu pagi bersamaan dengan pemberangkatan jenazah delapan terpidana mati yang telah dieksekusi.

"Tadi langsung dibawa ke Yogyakarta dengan mobil warna hijau (Transpas, red.) yang terlihat membawa Brimob," kata sebuah sumber.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengaku sempat mendengar kabar jika Mary Jane telah dibawa ke Yogyakarta. Namun, dia belum konfirmasi kepada Lapas Besi yang dijadikan tempat isolasi bagi Mary Jane selama di Nusakambangan.

"Katanya begitu (sudah dibawa keluar Nusakambangan, red.) tapi saya belum konfirmasi. Saya belum bisa telepon kalapasnya sekarang," jawab Yuspahruddin yang mengaku sedang berada di Lapas Batu, Nusakambangan.

Yuspahruddin mengakui bahwa pihaknya yang meminta dilakukan pemindahan Mary Jane dari Nusakambangan ke Lapas Wirogunan Yogyakarta. Yuspahruddin mengaku kesulitan jika Mary Jane terlalu lama berada di Nusakambangan, karena selain tidak adanya blok khusus wanita, personel wanita di pulau "penjara" itu juga terbatas, sehingga tidak bisa menjaga selama 24 jam.

"Kalau cuma tiga hari, kita bisa mengumpulkan dari semua lapas di Nusakambangan dan Cilacap, dari delapan lapas (tujuh di Nusakambangan dan satu di Cilacap, red.). Kalau sudah dipindahkan, berarti tugas kita selesai," kata dia.

Sementara itu, Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengaku belum menerima pemberitahuan dari jaksa eksekutor terkait pemindahan Mary Jane dari Lapas Besi, Nusakambangan, ke Lapas Wirogunan.

"Saya belum diinformasikan dari jaksa eksekutor, kejaksaan belum menghubungi saya. Masih kemungkinan-kemungkinan saja yang saya terima," katanya melalui saluran telepon.

Namun dia mengakui, Mary Jane tidak mungkin terlalu lama di Nusakambangan dan jika sudah dibawa keluar tidak mungkin berada di Lapas Cilacap. "Saya tahu betul Nusakambangan. Kalau masuk ke kami, ya bisa saja," kata Zaenal yang pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Permisan Nusakambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com