Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangguhkan, Penahanan Petugas Kebersihan Mal yang Curi Meja Rusak

Kompas.com - 24/03/2015, 18:15 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
- Kapolresta Batu, AKBP Windiyanto Pratomo, mengeluarkan surat penangguhan penahanan untuk pelaku pencurian meja bekas yang sudah rusak di sebuah Hypermart Plaza Lippo di Kota Batu, Jawa Timur (baca selengkapnya: Petugas Kebersihan Mal Ditahan karena Pungut Meja Rusak).

Pelaku adalah Imam Basuki (40), warga Jalan Wukir Kota Batu. Ia ditahan selama sebulan di Polresta Batu. Imam sendiri bekerja sebagai petugas kebersihan atau pembuang limbah di Hypermart setempat.

"Tadi pagi, baru koordinasi dengan Kejari. Pihak Kejari mengatakan ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik sambil menunggu kepastian itu. Dari beberapa pertimbangan, kita telah terbitkan penangguhan penahanan," kata Windiyanto, Selasa (24/3/2015).

Mengenai sampai berapa lama penangguhan penahanannya, Windiyanto mengatakan, masih menunggu berkas selesai dan dinyatakan berkas P21.

"Nanti tergantung pihak Kejari tindakan selanjutnya bagaimana, saya tidak mencampuri itu," katanya.  

Setelah surat penangguhan penahanan diterbitkan, Imam hanya wajib lapor dua hari sekali. Jika berkas sudah P21, lanjutnya, secara otomatis tersangka akan diserahkan ke pihak Kejari.

"Jaminannya, pihak keluarga tersangka, bahwa tersangka tidak akan melarikan diri. Pertimbangan penangguhan, karena berkas terlanjur dikirim ke Kejari," jelasnya.

"Itu saja yang menjadi pertimbangan polisi. Setelah ada kepastian dari kejaksaan ya sudah kita tangguhkan saja. Yang jelas, dari pihak Hypermart kemarin, sudah mengajukan permohonan pencabutan," tambahnya kemudian.

Sebelumnya diberitakan, Imam ditahan karena diketahui mencuri meja rusak yang diletakkan di dekat tempat sampah. Setiap malam, seusai Hypermart tutup, Imam bekerja membuang limbah. Pada 8 Februari 2015, Imam mengangkut sebuah meja bekas yang rusak.

Menurut dia, meja tersebut digeletakkan selama dua hari di luar Hypermart dekat tempat sampah. Imam juga meminta izin satpam yang bertugas untuk mengangkut meja bekas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com