Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ini Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Antisipasi Sengketa Pilkada

Kompas.com - 24/03/2015, 13:11 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk mengatasai konflik Pemilukada Bupati Nunukan 2015. Dana tersebut disiapkan untuk mengantisipasi adanya gugatan dari pasangan peserta pemilukada yang kalah dalam pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Dewi Sari Bahtiar mengatakan, diperkirakan lebih dari lima pasang calon pasangan bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam pilkada 2015. Banyaknya calon peserta tersebut dipastikan akan rentan terhadap perselisihan hasil suara dibawah minimal.

”Kalau perselisihannya besar tidak mungkin ada gugatan ke MK, kalau perselisihannya kecil dibawah 10 persen itu pasti diajukan ke MK,” ujarnya, Selasa (24/3/2015).

Dewi menambahkan, anggaran sebesar Rp 1 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk pembiayaan advokasi hukum serta biaya menghadirkan saksi PPS dan PPK dan keperluan penyelesaian gugatan pilkada lainnya jika ada sengketa.

KPU Nunukan memperkirakan, dibutuhkan anggaran hingga Rp 40 miliar untuk menggelar Pilkada 2015.

“Saya minta tidak diganggu gugat untuk dana sengketa.Kita susah kalau kurang, lebih bagus lebih dan kembali jika tidak dipakai. Tapi lebih bagus kalau tidak ada sengketa,” imbuhnya.

Namun, hingga saat ini, KPU Kabupaten Nunukan masih menunggu PKPU untuk melaksanakan tahapan pilkada. Rencananya, pada bulan April, KPU Kabupaten Nunukan sudah akan melaksanakan pembentukan PPS dan PPK.

“Kita sudah mulai pembentukan PPK dan PPS bulan April. Untuk tahapan Kita masih nunggu PKPU, semua masih draf,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com