Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Satinah Alami Stroke, Kemenlu Minta Anaknya Tulis Surat

Kompas.com - 23/02/2015, 14:03 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com — Satinah, TKW asal Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang lolos dari hukuman pancung, saat ini dikabarkan menderita gejala stroke di dalam penjara Al Ghaseem, Arab Saudi.

Kabar sakitnya Satinah disampaikan dua orang staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengunjungi keluarga Satinah, Jumat (20/2/2015) lalu.

"Saat itu dikatakan kalau Satinah sudah empat hari sakit gejala stroke," ujar Sulastri, kakak ipar Satinah, Senin (23/2/2015) siang.

Pihak keluarga mengaku sangat terkejut, terutama anak Satinah, Nur Afriana. Dia terlihat sangat terpukul. Menurut Sulastri, sepekan sebelumnya, Satinah sempat menelepon keluarganya dan saat itu kondisinya baik-baik saja.

"Padahal, seminggu sebelumnya dia telepon ke rumah, tidak menandakan sedang sakit. Mungkin karena pikiran, sudah semua (dibayar) kok tidak dipulang-pulangkan," ujarnya.

Kedatangan dua staf Kemenlu ke rumah keluarga Satinah di Ungaran, selain untuk mengabarkan sakitnya Satinah, juga meminta Nur Afriana menulis surat untuk ibunya. Diharapkan, dengan sepucuk surat itu Satinah menjadi lebih baik dan cepat sembuh.

"Staf minta Nur buat surat karena ada staf yang mau ke sana (Arab Saudi). Suratnya saya lihat lembar. Isinya tentang menguatkan hati ibunya, mendoakan kesembuhan dan kebebasannya, dan mengabarkan anaknya di Indonesia baik-baik saja," imbuh Sulastri.

Sebelumnya diberitakan, misi pembebasan Pemerintah RI sembilan bulan yang lalu berhasil membebaskan Satinah TKW asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dari hukuman pancung selah membayar uang diyat Rp 21 miliar. Oleh pengadilan setempat, ia didakwa bersalah atas terbunuhnya sang majikan, Nura Al Gharib. Saat ini, Satinah masih mendekam di penjara Al Ghaseem, Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com