Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dilarang Berjualan, Pedagang Pakaian Bekas Ancam Demo

Kompas.com - 09/02/2015, 19:11 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKUlU, KOMPAS.com - Puluhan pedagang pakaian bekas di beberapa pasar tradisional Kota Bengkulu mengatakan akan terus berjualan meski pemerintah melarang. Bahkan, mereka mengancam siap menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan larangan itu.

"Pemerintah memaksa kami tak berjualan, padahal modal kami ini dari berutang, menggadaikan sertifikat rumah ke bank, kalau masih dilarang juga, kami akan demo," kata Sugi, salah seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Senin (9/2/2015).

Sugi menjelaskan, hampir 20 tahun ia dan rekannya menggantungkan hidup pada usaha menjual pakaian bekas di Bengkulu yang disebut "Batam". Selama itu pula, ia mengaku tidak merasakan gatal-gatal akibat menyentuh pakaian bekas.

"Selama 20 tahun kami berjualan tak pernah terdengar atau kami mengalami sakit gatal-gatal, kami juga memakai pakain itu untuk sehari-hari," tambah Sugi.

Ia dan pedagang lain menyatakan akan terus berjualan baju bekas tersebut, apalagi modal untuk berjualan hingga kini ini belum kembali. Penjualan juga mengalami penurunan drastis akibat kebijakan tersebut.

Biasanya, lanjut Sugi, dalam satu bulan ia bisa menghabiskan beberapa bal pakaian bekas. Namun, setelah kebijakan tersebut muncul, penjualan hanya mencapai lima lembar per hari. Akibatnya, para pedagang mengaku rugi hingga puluhan juta rupiah.

Sugi meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang promasyarakat kecil. Menurut mereka, penyakit kulit akan dapat dihilangkan dari pakaian bekas asal diperlakukan dengan baik.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Amin Kurnia membenarkan bahwa membeli pakain bekas dapat mengundang penyakit kulit yang disebabkan bakteri berbahaya. Meski demikian, menurut Amin, pakaian tersebut dapat digunakan asal diperlakukan secara benar.

"Baju bekas jelas mengundang bakteri bermacam-macam jenisnya, namanya juga bekas, tapi bukan berarti tak boleh dibeli asal diperlakukan dengan baik, misalnya direbus dahulu, dicuci dan seterusnya," kata Amin, Senin (9/2/2015).

Ia melanjutkan, sebelum dipakai, pakaian bekas sebaikanya direndam pakai deterjen selama satu malam, lalu direbus dengan suhu lebih dari 100 derajat celcius. Suhu setinggi itu akan membuat bakteri mati.

"Selagi cara itu dilakukan pembeli aman saja dan bebas dari bakteri," papar Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com